بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#DoaZikir
DOA SHAHIH BERBUKA PUASA

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah
Artinya:
Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.
Hadis Selengkapnya
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: «ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ… »

Rasulullah ﷺ, apabila beliau berbuka, beliau membaca: “Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah” (HR. Abu Daud 2357, Ad-Daruquthni dalam sunannya 2279, Al-Bazzar dalam Al-Musnad 5395, dan Al-Baihaqi dalam As-Shugra 1390. Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Albani).
Kapan Doa Ini Diucapkan?
Umumnya doa terkait perbuatan tertentu, dibaca sebelum melakukan perbuatan tersebut. Doa makan, dibaca sebelum makan, doa masuk kamar mandi, dibaca sebelum masuk kamar mandi, dst. Nah, apakah ketentuan ini juga berlaku untuk doa di atas?
Dilihat dari arti doa di atas, zahir menunjukkan, bahwa doa ini dibaca setelah orang yang berpuasa itu berbuka. Syiakh Ibnu Utsaimin menegaskan:

لكن ورد دعاء عن النبي صلى الله عليه وسلم لو صح فإنه يكون بعد الإفطار وهو : ” ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله ” فهذا لا يكون إلا بعد الفطر

“Hanya saja, terdapat doa dari Nabi ﷺ, jika doa ini shahih, bahwa doa ini dibaca setelah berbuka. Yaitu doa: Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu…dst. Doa ini tidak dibaca kecuali setelah selesai berbuka.” (Al-Liqa As-Syahri, no. 8, dinukil dari Islamqa.com)
Keterangan yang sama juga disampaikan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 7428.
Karena itu, urutan yang tepat untuk doa ketika berbuka adalah:

  1. Membaca Basmalah sebelum makan kurma atau minum (berbuka).
  1. Mulai berbuka
  1. Membaca doa berbuka: Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah

### Doa Berbuka yang Tidak Benar
Terdapat satu doa berbuka yang tersebar di masyarakat, namun doa bersumber dari hadis yang lemah. Kita sering mendengar beberapa masyarakat membaca doa berbuka berikut:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rezekika afthortu
Artinya:
Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka.
Status Sanad Hadis
Doa dengan redaksi ini diriwayatkan Abu Daud dalam Sunan-nya no. 2358 secara Mursal (tidak ada perawi sahabat di atas tabi’in), dari Mu’adz bin Zuhrah. Sementara Mu’adz bin Zuhrah adalah seorang tabi’in, sehingga hadis ini Mursal. Dalam ilmu hadis, hadis Mursal merupakan Hadis Dhaif karena sanad yang terputus.
Doa di atas dinilai Dhaif oleh Al-Albani, sebagaimana keterangan beliau di Dhaif Sunan Abu Daud 510 dan Irwaul Gholil, 4:38.
Hadis semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath-Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi Dhaif yaitu Daud bin Az-Zibriqon. Dia adalah seorang perowi matruk. Al-Hafidz ibnu Hajar mengatakan:

وَإِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ فِيهِ دَاوُد بْنُ الزِّبْرِقَانِ ، وَهُوَ مَتْرُوكٌ

“Sanad hadis ini Dhaif, karena di sana ada Daud bin Az-Zibriqon, dan dia perawi matruk.” (At-Talkhis Al-Habir, 3:54).
Ada juga yang ditambahi dengan lafal:

بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Dengan rahmat-Mu, wahai Dzat Yang Paling Welas Asih
Namun sekali lagi, tambahan ini juga TIDAK MEMILIKI DASAR dalam syariat. Karena itu, sebaiknya tidak dilantunkan sebagai doa berbuka.
 
Sumber: http://www.konsultasisyariah.com/doa-sahih-berbuka-puasa/