بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

DISYARIATKAN MEMBACA DOA QUNUT DALAM SALAT WITIR

>> Pendapat yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan banyak para ulama adalah, bahwa Doa Qunut dianjurkan di rakaat terakhir dari Salat Witir, dan ini berlaku sepanjang tahun

Pertanyaan:

Apa hukum Doa Qunut Witir dan bagaimana tata caranya?

Apakah dianjurkan membaca Doa Qunut Witir setiap salat malam, ataukah hanya sebagiannya saja?

Dan apakah Doa Qunut itu terbatas pada doa yang terdapat dalam hadis saja?

Kemudian bolehkah menggunakan lafal doa dengan shighah jamak (plural), ataukah hanya terbatas pada doa yang terdapat dalam hadis saja?

Dan bagaimana menurut Anda mengenai masalah melagukan Doa Qunut seperti melagukan Alquran?

 

Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah menjawab:

Pendapat yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan banyak para ulama adalah bahwa Doa Qunut dianjurkan di rakaat terakhir dari Salat Witir, dan ini berlaku sepanjang tahun. Disebutkan dalam Al Mughni:

قال أحمد في رواية المروذي: كنت أذهب إلى أنه في النصف من شهر رمضان، ثم إني قلت: هو دعاء وخير، ووجهه ما روي عن أبي: “أن رسول الله صلى الله عليه وسلم، كان يوتر فيقنت قبل الركوع

“Imam Ahmad dalam riwayat Al Marudzi mengatakan: Dulu aku berpendapat bahwa Qunut Witir itu disunnahkan setelah pertengahan Ramadan. Lalu aku berpendapat, bahwasanya Doa Qunut itu adalah doa dan kebaikan (sehingga berlaku sepanjang tahun).

Alasannya adalah hadis yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab: ‘Sesungguhnya Rasulullah ﷺ biasa membaca Qunut dalam Salat Witir sebelum rukuk’”

Dan dari Ali radhiallahu’anhu:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم، كان يقول في آخر وتره: اللهم إني أعوذ برضاك من سخطك .إلخ

“Rasulullah ﷺ biasa berdoa di rakaat terakhir Salat Witir: Allahumma inni a’udzu biridaka min sakhatik… dst.”

Dan كان (kaana) menunjukkan perbuatan yang dilakukan terus-menerus. Dan juga karena amalan ini disyariatkan di Salat Witir, maka ia disunnahkan di sepanjang tahun. Sebagaimana juga zikir-zikir yang lain.

Diriwayatkan dari Imam Ahmad, bahwa beliau punya pendapat tidak dianjurkan membaca Qunut Witir, kecuali pada pertengahan akhir Ramadan. Dan sebagian ulama Hanabilah berpendapat demikian. Ini juga pendapat Madzhab Malik dan Syafi’i. Sebagian ulama juga berpendapat dianjurkan untuk terkadang meninggalkan Qunut Witir, agar orang awam tidak menganggapnya wajib.

Adapun doa yang dibaca ketika Qunut Witir, hendaknya berdoa dengan doa yang diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali, ia berkata: Rasulullah ﷺ mengajarkanku doa yang dibaca ketika Qunut Witir, yaitu:

اللهمَّ اهدِني فيمن هديتَ وعافِني فيمن عافيتَ وتولَّني فيمن تولَّيتَ وبارِكْ لي فيما أعطيتَ وقِني شرَّ ما قضيتَ إنك تَقضي ولا يُقضى عليك وإنه لا يَذِلُّ من واليتَ ولا يعِزُّ من عاديتَ تباركتَ ربَّنا وتعاليتَ

Allahummahdini fiiman hadayta wa ‘aafinii fiiman ‘aafayta wa tawallanii fiiman tawallayta wa baariklii fiiman a’thoyta waqinii syarro maa qodhoyta wallaa yuqdhoo ‘alaika wa innahu laa yadzillu man waalayta walaa ya’izzu man ‘aadayta tabaarakta robbanaa wa ta’aalayta.

Artinya:

“Ya Allah beri aku hidayah, sehingga aku termasuk orang yang mendapat hidayah. Beri aku keselamatan, sehingga aku termasuk orang yang selamat. Jadikanlah aku mencintai-Mu, sehingga aku termasuk di antara orang-orang yang mencintai-Mu. Berkahilah apa-apa yang Engkau berikan kepadaku. Lindungilah aku dari takdir yang buruk. Sungguh Engkaulah yang menetapkan takdir dan tidak ada selain-Mu yang menetapkan takdir. Karena orang yang Engkau cintai tak akan terhinakan, dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia. Maha Suci dan Maha Tinggi Engkau Rabb kami” [HR. At Tirmidzi no. 464, Abu Daud no. 1425, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Juga doa yang diriwayatkan dari Ali radhiallahu’anhu, yaitu:

اللهم إِنَّي أعوذُ برضاكَ من سخَطِكَ وأعوذُ بمعافاتِكَ من عقوبَتِكَ وأعوذُ بك منكَ لا أُحْصي ثناءً عليكَ أنتَ كما أثنيتَ على نفسِكَ

Allohumma inii a’uudzu biridhooka min sakhotika, wa a’uudzu bimu’aafatika min ‘uquubatika, wa a’uudzu bika minka laa uh-shii tsanaa-an ‘alaika, anta kamaa atsnayta ‘alaa nafsika.

Artinya:

“Ya Allah, dengan rida-Mu, aku mohon perlindungan dari murka-Mu. Dengan ampunan-Mu, aku mohon perlindungan dari hukuman-Mu. Dan dengan hikmah-Mu, aku mohon perlindungan dari takdir yang buruk. Tidak terhitung pujian untuk-Mu. Engkau sebagaimana pujian yang Engkau sematkan pada Diri-Mu” [HR. Tirmidzi no. 3566, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Atau dengan doa yang dibaca Ubay, yang pertama:

اللهمَّ إنَّا نستعينك ونستغفرك ، ونُثْنِي عليك ولا نَكفُرُكَ ، ونخلعُ ونتركُ من يفجرك

Allohumma innaa nasta’iinuka wa nastaghfiruka wa nutsnii ‘alaika walaa nakfuruka, wa nakhla’u wa natruku man yafjuruka

Artinya:

“Yaa Allah aku memohon pertolongan-Mu dan memohon ampunan-Mu, aku memuji-Mu dan tidak kufur kepada-Mu, dan kami berlepas diri dan meninggalkan orang yang berbuat maksiat kepada-Mu”

Yang kedua:

اللهمَّ إياكَ نعبدُ ، ولك نُصلِّي ونسجدُ ، وإليك نسعى ونحفدُ ، نخشى عذابكَ الجِدَّ ، ونرجو رحمتكَ ، إنَّ عذابكَ بالكفارِ مُلْحِقٌ

Allohumma iyaaka na’budu, walaka nusholli wa nasjudu, wa ilaika nas’a wa nahfadu, nakhsya ‘adzaabakal hidda, wa narjuu rohmataka, innaa ‘adzaabaka bilkuffari mulhiqun.

Artinya:

“Yaa Allah, hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami salat dan sujud. Hanya kepada-Mu kami memohon dan meminta pertolongan. Kami takut akan azab-Mu yang pedih, dan kami mengharapkan rahmat-Mu. Sungguh azab-Mu kepada orang-orang kafir itu pasti.”

Karena Umar bin Khathab radhiallahu’anhu membaca kedua doa tersebut ketika Qunut. Dan ditambahkan juga dengan doa:

اللهمَّ عذِّبْ كَفَرَةَ أهلِ الكتابِ والمشركينَ الذين يَصُدُّونَ عن سبيلِكَ ويجْحَدُونَ آياتِكَ ويكذِّبُونَ رُسُلَكَ ويتَعدَّوْنَ حُدُودَكَ ويَدْعُونَ معَكَ إلهًا آخرَ لا إلهَ إلا أنتَ تبَارَكتَ وتعَالَيتَ عمَّا يقولُ الظالمونَ علوًّا كبيرًا

Allohumma ‘adzib kafarota ahlil kitaabi wal musyrikiinalladziina yashudduna ‘an sabiilika wa yajhaduuna aayaatika wa yukadzibuuna rusulaka wa yata’addauna huduudaka wa yad’uuna ma’aka ilaahan aakhor laa ilaaha illa anta tabaarokta wa ta’aalayta ‘amma yaquuluzh zhoolimuuna ‘uluwwan kabiiron.

Artinya:

“Yaa Allah, azablah orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab dan musyrikin yang menyimpang dari jalan-Mu dan mendustakan ayat-ayat-Mu dan mendustakan para Rasul-Mu dan melewati batasan-batasan-Mu. Dan menyembah sesembahan yang lain selain diri-Mu. Tidak ada Sesembahan yang haq kecuali Engkau. Maha Suci Engkau dan Maha Tinggi Engkau, terhadap apa yang dikatakan orang-orang zalim itu. Engkau Maha Tinggi dan Maha Besar” [HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra, 2/211, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil [2/170]).

Dari sini juga diketahui, bolehnya menambah doa-doa tersebut dengan doa-doa yang sesuai dengan keadaan. Namun dengan berusaha memilih doa-doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ yang padat kalimatnya. Tapi hendaknya tidak terlalu banyak memberikan tambahan doa-doa, sehingga bisa membuat makmum bosan dan kesusahan.

Jika doa itu diaminkan banyak orang, maka hendaknya menggunakan lafal jamak. Dan terkadang lafal jamak ini lebih afdal, walaupun ia berdoa sendirian.

Adapun melagukan dan mendayu-dayukan bacaan doa sehingga sampai taraf yang tidak lagi menjadi doa yang khusyuk dan penuh harap, maka ini tidak boleh. Karena yang dituntut dalam berdoa adalah ketundukan hati, tawadhu dan khusyuk. Ini lebih menguatkan untuk dikabulkannya doa.

Wallahu a’lam.

[Fatawa Syaikh Abdullah bin Jibrin, 24/42, Asy Syamilah]

***

 

Penerjemah: Yulian Purnama

[Artikel Muslim.or.id]

Sumber: https://muslim.or.id/30446-disyariatkan-membaca-qunut-dalam-shalat-witir.html

 

Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

 

Baca juga:

 

DISYARIATKAN MEMBACA DOA QUNUT DALAM SALAT WITIR