#FatwaUlama
BOLEHKAH MEMAKAN KUE ULANG TAHUN?
Jawaban Syaikh Abdul Karim al Khudair, salah seorang ulama besar di KSA
“Perayaan hari lahir (ulang tahun) itu adalah bid’ah dalam agama Allah. Tidak boleh mengadakannya, tidak boleh memakan makanan yang ada pada acara tersebut, ataupun makanan yang dibuat untuk acara tersebut. Anggapan mereka, bahwa makanan peringatan hari lahir itu karena datangnya banyak tamu bukanlah alasan yang bisa dibenarkan untuk menikmatinya. Menjamu tamu itu ada aturannya.
Banyak perkara itu dinilai dengan melihat niat pelakunya. Satu hal yang sangat jelas, bahwa makanan tersebut dibuat dalam rangka acara itu.
Memakan makanan yang di hidangkan pada acara tersebut itu membantu pelakunya untuk terus menerus menyelenggarakannya, sehingga hal itu termasuk tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran syariat yang Allah larang dalam al Maidah ayat kedua, di mana Allah ta’ala berfirman:

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat.”

Reposted by: Al-Ustadz Abdulloh Sya’roni hafidzahullah ta’ala