بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#MuslimahSholihah
#FatwaUlama
BOLEHKAH ISTRI MEMINTA UPAH DARI SUAMI?
Pertanyaan:
Apakah seorang istri boleh mengambil upah dari suaminya, karena suami telah makan makanan yang telah disiapkan oleh sang istri untuk mereka berdua?
Jawaban:
Seorang istri harus menunaikan hal-hal yang telah menjadi kebiasaan wanita di negerinya, dengan beraktivitas di rumahnya tanpa upah. Sebab hal yang sudah berlaku umum di suatu negeri, maka kedudukannya seperti syariat.
Adapun di negeri kita (Arab Saudi, red), telah berlaku kebiasaan seorang istri melakukan pekerjaan memasak dan semisalnya, sehingga hal itu adalah kewajiban baginya. (Yang Mulia, Syekh Shalih Al-Fauzan, Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh)
Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008.
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)
 
Sumber: https://konsultasisyariah.com/3879-hukum-istri-meminta-upah-suami.html