بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
BERSEDEKAH BUKAN HANYA DENGAN UANG
>> Berhubungan Badan Suami-Istri Itu Juga Termasuk Sedekah
 
Dari Abu Dzar Al-Ghifari, Nabi ﷺ bersabda:
 
وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »
 
“Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul ﷺ: ‘Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?’ Beliau ﷺ menjawab: ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.” [HR. Muslim no. 1006]
 
An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, bahwa berhubungan badan/jima’ suami-istri memberikan keuntungan yang sangat banyak, baik dunia maupun Akhirat. Di Akhirat mendapatkan pahala, sedangkan di dunia mendapatkan berbagai kebaikan, termasuk kebaikan kesehatan fisik dan psikologis. Beliau berkata:
 
“Ketahuilah, bahwa syahwat jima’ (yang halal) adalah syahwat yang disukai oleh para nabi dan orang-orang saleh. Mereka berkata demikian karena padanya terdapat berbagai mashalat agama dan dunia berupa menundukkan pandangan, meredam syahwat dari zina dan memperoleh keturunan, yang dengannya menjadi sempurna bangunan dunia serta memperbanyak jumlah umat Islam. Mereka berkata juga, bahwa semua syahwat bisa mengeraskan hati jika ditunaikan, kecuali syahwat ini, karena bisa melembutkan hati.” [Syarh Al-Arbain An-Nawawiyah hal 91, Darul Aqidah, Koiro]
 
Untuk kesehatan psikologis, jima’ memberikan banyak manfaat, seperti membuat pikiran menjadi fresh dan lebih bersemangat. Perhatikan beberapa nukilan berikut:
 
Ibnu ‘Uqail Al-Hambil berkata:
 
“Ketika aku terkunci (mentok) pada suatu permasalahan (ilmu), maka aku panggil istriku untuk berhubungan badan. Ketika aku selesai, maka aku ambil kertas dan aku tuangkan ilmu padanya (mulai menulis)”, karena jima’ dapat membersihkan fikiran dan menguatkan pemahaman.” [Quwwatul Qulub karya syaikh Abu Thalib Al-Makkiy]
 
Al-Junaid berkata:
 
 وكان الجنيد يقول : أحتاج الى الجماع كماأحتاج الى القوت. فالزوجة على التحقيق قوت وسبب لطهارة القلب. ولذللك أمر رسول الله كل من وقع نظره على إمرأة فتاقت اليها نفسه ان يجامع أهله.
 
“Aku membutuhkan jima’ sebagaimana aku membutuhkan makanan. Istri itu hakikatnya adalah asupan badan dan menjadi sebab bersihnya hati. Oleh karena itu Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada setiap lelaki yang melihat perempuan lalu bersyahwat, maka hendaknya ia menggauli istrinya.” [Ihya ‘ulumuddin hal. 389]
 
Laki-laki yang sudah menikah dan mendapatkan istri untuk menyalurkan hasrat syahwatnya akan memiliki pikiran yang tenang dan tenteram serta produktif. Ini yang dimaksud dengan menyempurnakan setengah agama sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
 
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
 
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” [HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625]
 
Maksud menyempurnakan agama adalah telah lebih terlindungi dari fitnah ujian syahwat dan zina, karena ia sudah menyalurkannya kepada yang halal, seorang wanita yang ia cintai yaitu istrinya.
 
Al-Qurthubi menjelaskan maksud hadis di atas:
 
“Siapa yang menikah berarti telah menyempurnakan separuh agamanya. Karena itu bertakwalah kepada Allah untuk separuh yang kedua.” Makna hadis ini, bahwa nikah akan melindungi orang dari zina. Sementara menjaga kehormatan dari zina termasuk salah satu yang mendapat jaminan dari Rasulullah ﷺ dengan Surga. Beliau mengatakan, ‘Siapa yang dilindungi Allah dari dua bahaya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam Surga, yaitu dilindungi dari dampak buruk mulutnya dan kemaluannnya.’ [Tafsir al-Qurthubi, 9/327]
 
 
Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#bersedekah, #sedekah, #shodaqoh, #shadaqah, #bukanhanyadenganuang, #jima’, #hubungansuamiistri, #berhubungansuamiistri, #suamiistri, #suamiisteri, #hubunganbadan, #hubungansex, #hubunganseks, #menyempurnakansetengahagamanya, #sempurnakansetengahagamanya, #setengahagama, #1/2agama #makna #menikahmenyempurnakanseparuhagamanya #setengah #nikah #pernikahan #kawin #perkawinan #takwa #lisan #kemaluan #arti #definisi #jaminan masuk Surga, #jaga lisandankemaluan #separuh #separuhagama #menjagakehormatandarizina #jagakehormatandarizina #zina, #perzinahan, #syahwat,