Beberapa Perbedaan antara Nabi dan Rasul

Para ulama menyebutkan banyak perbedaan antara nabi dan rasul, tapi di sini hanya akan disebutkan sebahagian di antaranya:

  1. Jenjang kerasulan lebih tinggi daripada jenjang kenabian. Karena tidak mungkin seorang itu menjadi rasul kecuali setelah menjadi nabi. Oleh karena itulah, para ulama menyatakan bahwa Nabi Muhammad ﷺ diangkat menjadi nabi dengan lima ayat pertama dari surah Al-‘Alaq dan diangkat menjadi rasul dengan dengan tujuh ayat pertama dari surah Al-Mudatstsir. Telah berlalu keterangan bahwa setiap rasul adalah nabi, tidak sebaliknya.

Imam As-Saffariny -rahimahullah- berkata: “Rasul lebih utama daripada nabi berdasarkan ijma’, karena rasul diistimewakan dengan risalah, yang mana (jenjang) ini lebih ringgi daripada jenjang kenabian”. (Lawami’ Al-Anwar: 1/50)

Al-Hafizh Ibnu Katsir juga menyatakan dalam Tafsirnya (3/47), “Tidak ada perbedaan (di kalangan ulama) bahwasanya para rasul lebih utama daripada seluruh nabi dan Bahwa Ulul ‘Azmi merupakan yang paling utama di antara mereka (para rasul)”.

  1. Rasul diutus kepada kaum yang menentang, sedangkan Nabi diutus kepada kaum yang sudah tunduk dengan syariat dari Rasul sebelumnya (pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).

Dalil pendapat ini adalah:

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh Nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintah memelihara kitab – kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya….(Q.S alMaidah: 44).

Allah -’Azza wa Jalla- menyatakan bahwa yang didustakan oleh manusia adalah para rasul dan bukan para nabi, di dalam firman-Nya:

ثُمَّ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا تَتْرَى كُلَّ مَا جَاءَ أُمَّةً رَسُولُهَا كَذَّبُوهُ

“Kemudian Kami utus (kepada umat-umat itu) rasul-rasul Kami berturut-turut. Tiap-tiap seorang rasul datang kepada umatnya, umat itu mendustakannya”. (QS. Al-Mu`minun : 44)

Dan dalam surah Asy-Syu’ara` ayat 105, Allah menyatakan:

كَذَّبَتْ قَوْمُ نُوحٍ الْمُرْسَلِينَ

“Kaum Nuh telah mendustakan para rasul”.

Allah tidak mengatakan “Kaum Nuh telah mendustakan para nabi”, karena para nabi hanya diutus kepada kaum yang sudah beriman dan membenarkan rasul sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Nabi ﷺ:

كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ

“Dulu bani Isra’il diurus (dipimpin) oleh banyak nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, maka digantikan oleh nabi setelahnya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

  1. Rasul diutus dengan membawa syariat baru, sedangkan Nabi menguatkan / melanjutkan syariat dari Rasul sebelumnya (definisi ini dijelaskan oleh asy-Syaukaany dan al-Aluusy). Syari’at para rasul berbeda antara satu dengan yang lainnya. Atau dengan kata lain, bahwa para rasul diutus dengan membawa syariat baru. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menyatakan:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang”. (QS. Al-Ma`idah : 48)

 

Allah mengabarkan tentang ‘Isa bahwa risalahnya berbeda dari risalah sebelumnya, di dalam firman-Nya:

وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ

“Dan untuk menghalalkan bagi kalian sebagian yang dulu diharamkan untuk kalian”. (QS. Ali ‘Imran : 50)

Nabi Muhammad ﷺ menyebutkan perkara yang dihalalkan untuk umat beliau, yang mana perkara ini telah diharamkan atas umat-umat sebelum beliau:

وَأُحِلَّتْ لِيَ الْغَنَائِمَ وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا

“Dihalalkan untukku ghonimah dan dijadikan untukku bumi sebagai mesjid (tempat sholat) dan alat bersuci (tayammum)”.(HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir)

 

Adapun para nabi, mereka datang bukan dengan syariat baru, akan tetapi hanya menjalankan syariat rasul sebelumnya. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada nabi-nabi Bani Isra’il, kebanyakan mereka menjalankan syariat Nabi Musa -’alaihis salam-.

  1. Rasul pertama adalah Nuh -’alaihis salam-, sedangkan nabi yang pertama adalah Adam -’alaihis salam-.

Allah -’Azza wa Jalla- menyatakan:

إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَى نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِنْ بَعْدِهِ

“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu, sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang setelahnya”. (QS. An-Nisa` : 163)

Dan Nabi Adam berkata kepada manusia ketika mereka meminta syafaat kepada beliau di Padang Mahsyar:

وَلَكِنِ ائْتُوْا نُوْحًا فَإِنَّهُ أَوَّلُ رَسُوْلٍ بَعَثَهُ اللهُ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ

“Akan tetapi kalian datangilah Nuh, karena sesungguhnya dia adalah rasul pertama yang Allah utus kepada penduduk bumi”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)

Jarak waktu antara Adam dan Nuh adalah 10 abad sebagaimana dalam hadis shohih yang diriwayatkah oleh Ibnu Hibban (14/69), Al-Hakim (2/262), dan Ath-Thobarony (8/140).

  1. Seluruh rasul yang diutus, Allah selamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilancarkan oleh kaumnya. Adapun nabi, ada di antara mereka yang berhasil dibunuh oleh kaumnya, sebagaimana yang Allah nyatakan dalam surah Al-Baqarah ayat 91:

فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ مِنْ قَبْلُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Mengapa kalian dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kalian orang-orang yang beriman?”.

Juga dalam firman-Nya:

وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Mereka membunuh para nabi tanpa haq”. (QS. Al-Baqarah : 61)

Allah menyebutkan dalam surah-surah yang lain bahwa yang terbunuh adalah nabi, bukan rasul.

  1. Ulama mengatakan bahwa Nabi adalah seorang yang diberi wahyu oleh Allah dengan suatu syariat namun tidak diperintahkan untuk menyampaikannya kepada yang lain, akan tetapi mengamalkannya sendiri tanpa ada keharusan untuk menyampaikannya.

Sedangkan Rasul adalah seorang yang mendapat wahyu Dari Allah dengan suatu syariat dan ia diperintahkan untuk menyampaikan dan mengamalkannya. Setiap Rasul mesti Nabi, namun tidak setiap Nabi itu Rasul. Jadi para Nabi itu jauh lebih banyak ketimbang para Rasul (definisi ini adalah dari Jumhur Ulama’, juga disebutkan dalam Fatwa alLajnah adDaaimah).

  1. Jumlah Nabi dan Rasul

Berdasarkan hadits yang shohih, jumlah Nabi adalah 124 ribu, sedangkan jumlah Rasul adalah 315 orang.

Syaikh al-Albany menjelaskan bahwa hadis yang menunjukkan jumlah Rasul tersebut Shahih Li Dzaatihi (Tanpa penguat dari jalur lain), sedangkan hadis yang menunjukkan jumlah Nabi adalah Shohih Li Ghoirihi (Masing-masing jalur memiliki kelemahan, namun jika dipadukan menjadi shahih).

Hadis tentang jumlah Rasul tersebut adalah:

كان آدم نبيا مكلما ، كان بينه و بين نوح عشرة قرون ، و كانت الرسل ثلاثمائة و خمسة عشر

Adam adalah Nabi yang diajak bicara. Antara ia dengan Nuh terdapat 10 abad. Jumlah Rasul adalah 315 orang (H.R Abu Ja’far ar-Rozzaaz dan selainnya, dishahihkan Syaikh al-Albany dalam Silsilah al-Ahaadiits as-Shohiihah)

Hadis tentang jumlah Nabi diriwayatkan dari Sahabat Abu Dzar radhiyallaahu ‘anhu dari tiga jalur periwayatan, yang Syaikh al-Albany menyatakan Shohih Li Ghoirihi.

Wallaahu a’lam bisshowaab

Sumber Rujukan: