بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#DakwahTauhid

AKIDAH IMAM YANG EMPAT ITU ADALAH SATU

  • Yaitu Akidah Yang BENAR. Bukan Akidah Asy’ariyah, Maturidiyah

Oleh: Ustadz Muslim Al Atsari

“Bagilah masjid-masjid antara kami dengan Hanafiyah [1] karena Si Fulan, salah seorang ahli fikih mereka, menganggap kami sebagai Ahli Dzimmah! [2]” Usulan ini disampaikan oleh beberapa tokoh Syafi’iyyah [3] kepada Mufti Syam pada akhir abad 13 Hijriyah.

Selain itu, banyak ahli fikih Hanafiyah memfatwakan batalnya shalat seorang Hanafi di belakang imam seorang Syafi’i. Demikian juga sebaliknya, sebagian ahli fikih Syafi’iyah memfatwakan batalnya shalat seorang Syafi’i di belakang imam seorang Hanafi.

Ini di antara contoh sekian banyak kasus fanatisme madzhab yang menyebabkan perselisihan dan perpecahan umat Islam [4]. Realita yang amat disayangkan, bahkan dilarang di dalam agama Islam. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah memersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang yang bersaudara. [Ali ‘Imran: 103].

Mengapa orang-orang yang mengaku sebagi para pengikut Imam Empat itu saling bermusuhan? Apakah mereka memiliki akidah yang berbeda? Bagaimana dengan akidah Imam Empat?

Benar, ternyata banyak di antara para pengikut Imam Empat memiliki akidah yang menyimpang dari akidah imam mereka. Walaupun secara fikih mereka mengaku mengikuti imam panutannya. Banyak di antara para pengikut itu memiliki akidah Asy’ariyah atau Maturidiyah atau Shufiyah atau lainnya, akidah-akidah yang menyelisihi akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Padahal imam-imam mereka memiliki akidah yang sama, yakni akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, akidah Ahli Hadis.

Imam Empat

Istilah Imam Empat yang digunakan umat Islam pada zaman ini, mereka ialah:

  1. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit rahimahullah, dari Kufah, Irak (hidup th 80 H – 150 H).
  2. Imam Malik bin Anas rahimahullah, dari Madinah (hidup th 93 H – 179 H)
  3. Imam Syafi’i Muhammad bin Idris rahimahullah, lahir di Ghazza, ‘Asqalan, kemudian pindah ke Mekkah. Beliau bersafar ke Madinah, Yaman dan Irak, lalu menetap dan wafat di Mesir (hidup th 150 H – 204 H).
  4. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dari Baghdad, ‘Irak (hidup th 164 H – 241 H).

Empat ulama ini sangat masyhur di kalangan umat Islam. Kepada Empat Imam inilah, Empat Madzhab fikih dinisbatkan.

Akidah Imam Empat

Siapa pun yang meneliti akidah para ulama Salafush Shalih, maka ia akan mendapatkan bahwa AKIDAH MEREKA ADALAH SATU, JALAN MEREKA JUGA SATU. Para ulama Salafush Shalih tidak berpaling dari nash-nash Al Kitab dan Sunnah, dan tidak menentangnya dengan akal, perasaan, atau perkataan manusia.

Mereka memunyai pandangan yang jernih, bahwa akidah itu tidak diambil dari seorang ‘alim tertentu, bagaimana pun tinggi kedudukannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

“Adapun I’tiqad (akidah, keyakinan), maka tidaklah diambil dariku, atau dari orang yang dia lebih besar dariku. Tetapi diambil dari Allah dan Rasul-Nya ﷺ, dan keyakinan yang disepakati oleh Salaful Ummah (umat Islam yang telah lalu, para sahabat Nabi ﷺ). Maka apa yang ada di dalam Alquran wajib diyakini. Demikian juga yang hadis-hadis yang shahih telah pasti, seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim” [5].

Imam Al Ashfahani rahimahullah berkata: “Seandainya engkau meneliti seluruh kitab-kitab mereka (Ahlu Sunnah) yang telah ditulis, dari awal mereka sampai yang akhir mereka, yang dahulu dari mereka dan yang sekarang dari mereka, dengan perbedaan kota dan zaman mereka, dan jauhnya negeri-negeri mereka, masing-masing tinggal di suatu daerah dari daerah-daerah (Islam), engkau dapati mereka dalam menjelaskan akidah di atas jalan yang satu, bentuk yang satu. Pendapat mereka dalam hal itu (akidah) satu. Penukilan mereka satu. Engkau tidak melihat perselisihan dan perbedaan pada suatu masalah tertentu, walaupun sedikit. Bahkan seandainya engkau kumpulkan seluruh apa yang lewat pada lidah mereka dan apa yang mereka nukilkan dari Salaf (orang-orang dahulu) mereka, engkau mendapatinya seolah-olah itu datang dari satu hati dan melalui satu lidah”. [6]

Termasuk Imam Empat, mereka berada di atas satu akidah. Para ulama terkenal dari berbagai madzhab telah menulis akidah Imam Empat ini, dan mereka semua memiliki akidah yang sama.

Secara terperinci, akidah Imam Empat ini antara lain dapat dilihat di dalam kitab Ushuluddin ‘Inda Aimmatil Arba’ah Wahidah, karya Dr. Nashir bin ‘Abdillah Al Qifari, dosen akidah Universitas Imam Muhammad bin Sa’ud Qashim dan kitab Mujmal I’tiqad Aimmatis Salaf, karya Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki, Rektor Universitas Imam Muhammad bin Sa’ud.

Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: “Aku berpegang kepada kitab Allah. Kemudian yang tidak aku dapatkan (di dalam kitab Allah, aku berpegang) kepada Sunnah Rasulullah ﷺ . Jika aku tidak mendapatkannya di dalam kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, aku berpegang kepada perkataan-perkataan para sahabat beliau ﷺ. Aku akan berpegang kepada perkataan orang yang aku kehendaki, dan aku tinggalkan perkataan orang yang aku kehendaki di antara mereka. Dan aku tidak akan meninggalkan perkataan mereka (dan) mengambil perkataan selain (dari) mereka”. [Riwayat Ibnu Ma’in di dalam Tarikh-nya, no. 4219. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36, karya ‘Amr Abdul Mun’im Salim].

Imam Abu Ja’far Ath Thahawi (wafat 321 H), salah seorang ulama Hanafiyah, menulis sebuah risalah tentang akidah, yang kemudian terkenal dengan nama “Akidah Ath Thahawiyah”. Beliau membukanya dengan perkataan: “Ini peringatan dan penjelasan akidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah di atas jalan ahli fikih-ahli fikih agama: Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al Kufi, Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim Al Anshari, Abu Abdillah Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani, dan yang mereka yakini, berupa Ushuluddin (Pokok-pokok agama), dan cara beragamanya mereka (dengannya) kepada Rabbul ‘Alamin”. [Kitab Akidah Ath Thahawiyah]

As Subki rahimahullah memberikan komentar terhadap “Akidah Ath Thahawiyah” dengan perkataan: “Madzhab yang empat ini –segala puji hanya bagi Allah- satu dalam akidah, kecuali di antara mereka yang mengikuti orang-orang Mu’tazilah dan orang-orang yang menganggap Allah berjisim [7], Namun mayoritas (pengikut) Madzhab Empat ini, berada di atas Al Haq. Mereka mengakui akidah Abu Ja’far Ath Thahawi yang telah diterima secara utuh oleh para ulama dahulu dan generasi berikutnya”. [Ushuluddin ‘Inda Aimmatil Arba’ah Wahidah, hlm. 28, karya Dr. Nashir bin ‘Abdillah Al Qifari].

Penerimaan para ulama terhadap Akidah Ath Thahawiyah adalah secara umum. Karena ada beberapa perkara yang perlu dikoreksi, sebagaimana hal itu telah dilakukan oleh pensyarah (pemberi penjelasan) Akidah Ath Thahawiyah, (yaitu) Imam Ibnu Abil ‘Izzi Al Hanafi. Demikian juga oleh para ulama belakangan, seperti Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz dalam ta’liq (komentar) beliau, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dalam syarah dan ta’liq beliau, dan Syaikh Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais di dalam Syarh Al ‘Akidah Ath Thahawiyah Al Muyassar. Namun secara umum, para ulama menerima kebenaran akidah tersebut.

Imam Malik Bin Anas

Imam Malik bin Anas rahimahullah dikenal sebagai ulama yang tegas dalam menyikapi bid’ah. Di antara perkataan beliau yang masyhur ialah: “Barang siapa membuat bid’ah (perkara baru) di dalam Islam (dan) ia menganggapnya sebagai kebaikan, maka ia telah menyangka bahwa (Nabi) Muhammad ﷺ telah mengkhianati risalah. Karena Allah Ta’ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. [Al Maidah:3]

Maka apa-apa yang pada hari itu bukan agama, pada hari ini pun tidak menjadi agama”. [8]

Imam Ibnu Abi Zaid Al Qairawani rahimahullah, (wafat 386 H), salah seorang ulama Malikiyah, menulis sebuah risalah tentang akidah, dan berisi akidah Ahlu Sunnah, sama dengan akidah ulama lainnya.

Imam Asy Syafi’i

Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Selama ada Al Kitab dan As Sunnah, maka (semua) alasan tertolak atas siapa saja yang telah mendengarnya, kecuali dengan mengikuti keduanya. Jika hal itu tidak ada, kita kembali kepada perkataan-perkataan para sahabat Nabi ﷺ, atau salah satu dari mereka”. [Riwayat Baihaqi di dalam Al Madkhal Ilas Sunan Al Kubra, no. 35. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36].

Dan telah masyhur perkataan Imam Syafi’i rahimahullah: “Aku beriman kepada Allah dan kepada apa yang datang dari Allah (yakni Alquran, Pen), sesuai dengan yang dikehendaki Allah. Aku beriman kepada utusan Allah dan kepada apa yang datang dari utusan Allah (yakni Nabi Muhammad ﷺ, Pen), sesuai dengan yang dikehendaki utusan Allah” [9]. Imam Abu Bakar Al Isma’ili Al Jurjani rahimahullah, (wafat 371 H), salah seorang ulama Syafi’iyah, menulis sebuah risalah tentang akidah. Beliau membukanya dengan perkataan: “Ketahuilah, semoga Allah memberikan rahmat kepada kami dan kalian, bahwa jalan Ahli Hadis, Ahli Sunnah wal Jama’ah, ialah mengakui kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-Rasul-Nya ﷺ, dan menerima apa yang dikatakan oleh kitab Allah Ta’ala, dan apa yang telah shahih riwayatnya dari Nabi ﷺ” [10].

Imam Ahmad Bin Hanbal

Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: “Pokok-pokok Sunnah menurut kami ialah, berpegang kepada apa yang para sahabat Rasulullah ﷺ berada di atasnya, dan meneladani mereka … “ [Riwayat Al Lalikai]

Imam Abu Muhammad Al Hasan bin ‘Ali bin Khalaf Al Barbahari rahimahullah (wafat 329 H), salah seorang ulama Hanbaliyah, menulis sebuah risalah tentang akidah; akidah Ahli Sunnah wal Jama’ah, yang bernama Syarhus Sunnah. Di antara yang beliau katakan di awal kitab ini ialah: “Ketahuilah, semoga Allah memberikan rahmat kepadamu. Bahwa agama hanyalah yang datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala (Yang Banyak Memberi Berkah dan Maha Tinggi), tidak diletakkan pada akal-akal manusia dan fikiran-fikiran mereka. Dan ilmunya (agama) di sisi Allah dan di sisi Rasul-Nya ﷺ. Maka janganlah engkau mengikuti sesuatu dengan hawa-nafsumu, sehingga engkau akan lepas dari agama dan keluar dari Islam. Sesungguhnya tidak ada argumen bagimu, karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan Sunnah (ajaran agama/akidah) kepada umatnya, telah menerangkannya kepada para sahabat beliau ﷺ, dan mereka adalah Al Jama’ah. Mereka adalah Hanafiyah. Dan As Sawadul A’zham (yang dimaksudkan) adalah Al Haq dan pengikutnya. Barang siapa menyelisihi para sahabat Rasulullah ﷺ di dalam sesuatu dari urusan agama, (maka) dia telah kafir”. [11]

Kesalahan Yang Wajib Diluruskan

Ada beberapa kesalahan yang harus dibenarkan seputar kesatuan akidah para ulama. Di antaranya:

  1. Anggapan bahwa beragamnya madzhab (pendapat yang diikuti) dalam masalah fikih, berarti beragamnya akidah para imam.

Anggapan ini batil, sebagaimana telah kami sampaikan tentang kesatuan akidah para ulama Ahlu Sunnah. Nampaknya, anggapan ini sudah ada semenjak lama. Pada zaman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau menampakkan akidah Salafiyah Ahli Sunnah wal Jama’ah, (tetapi) beliau dituduh menyebarkan akidah Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah . Kemudian beliau menjawab: “Ini adalah akidah seluruh imam-imam dan Salaf (para pendahulu) umat ini, yang mereka mengambilnya dari Nabi ﷺ. Ini adalah akidah Muhammad ﷺ“. Lihat Munazharah Akidah Al Wasithiyah.

  1. Anggapan bahwa perbedaan Ahlu Sunnah dengan firqah Syiah dan semacamnya dari kalangan Ahli Bid’ah, seperti perbedaan di antara Madzhab Empat.

Bahkan saat sekarang ini, di negara Mesir muncul lembaga yang disebut Darut Taqrib, dengan semboyan mendekatkan antara Madzhab Enam. Yaitu madzhab Hanafiyah, madzhab Malikiyah, madzhab Syafi’iyah, madzhab Hanbaliyah, madzhab (Syiah) Zaidiyah, dan madzhab (Syiah) Al Itsna ‘Asyariyah. Lembaga ini menganggap, bahwa Madzhab Empat yang berakidah Ahlu Sunnah, sama seperti Syiah yang sesat. Padahal telah kita ketahui, sebagaimana kami sampaikan di atas, bahwa akidah seluruh imam itu satu, yaitu akidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Adapun Syiah, Rafidhah, maka para ulama telah sepakat bahwa mereka adalah ahli bid’ah.

Setelah kita mengetahui bahwa akidah Imam Empat sama, yaitu akidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah, bukan akidah Asy’ariyah, bukan pula akidah Maturidiyah, maka sepantasnya orang-orang yang menyatakan mengikuti imam-imam tersebut dalam masalah fikih, juga mengikuti imam mereka dalam masalah akidah. Dengan begitu mereka akan bersatu di atas Al Haq. Wallahul Musta’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

_______

Footnote

[1]. Hanafiyah, ialah orang-orang yang mengikuti madzhab Imam Abu Hanifah rahimahullah

[2]. Ahli dzimmah, ialah orang kafir yang menjadi warga negara di bawah kekuasaan negara Islam

[3]. Syafi’iyyah, ialah orang-orang yang mengikuti madzhab Imam Syafi’i rahimahullah

[4]. Lihat Tarikh Fikih Islami, hlm. 171-176, karya Dr. Umar Sulaiman Al Asyqar.

[5]. Lihat Majmu’ Fatawa (3/161).

[6]. Lihat Al Hujjah Fi Bayanil Mahajjah (2/224-225). Dinukil dari kitab Ushuluddin ‘Inda Aimmatil Arba’ah Wahidah, hlm. 73, karya Dr. Nashir bin ‘Abdillah Al Qifari.

[7]. Yakni menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk, Pen

[8]. Al I’tisham (1/64), karya Asy Syatibi.

[9]. Majmu’ Fatawa (4/2).

[10]. I’tiqad Aimmatil Hadis Lil Imam Abi Bakar Al Isma’ili , hlm. 49, karya, tahqiq: Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais.

[11]. Syarhus Sunnah, hlm. 68, no. 5, karya Imam Al Barbahari, tahqiq Abu Yasir Khalid bin Qasim Ar Radadi.

 

Sumber: https://almanhaj.or.id/3104-akidah-imam-empat.html