بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
#MutiaraSunnah
 
AGAMA ADALAH NASIHAT
 
Rasulullah ﷺ bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Ruqoyyah Tamim bin Aus Ad-Daary radhiallahu ‘anhu:
 
أن النبي صلى الله عليه و سلم قال: “الدين النصيحة”. قلنا: لمن يا رسول الله؟ قال: “لله, و لكتابه, و لرسوله, و لأئمة المسلمين, و عامتهم .”
 
“Agama adalah nasihat”. Kami bertanya: “Bagi siapa wahai Rasulullah?” Rasulullah ﷺ menjawab: “Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, bagi para pemimpin kaum Muslim, dan bagi kaum Muslim secara umum.” [HR. Muslim]
 
Makna Hadis
 
Al Khaththabi mengatakan: Nasihat adalah sebuah kalimat yang luas cakupan maknanya. Maknanya adalah menghendaki kebaikan bagi orang yang diberi nasihat. Dikatakan pula, bahwa kata nasihat diambil dari kalimat
 
نصح الرجل ثوبه إذا خاطه
 
(Seorang laki-laki menjahit pakaiannya).
 
Seseorang yang memberi nasihat diserupakan dengan orang yang menjahit pakaian, karena orang yang memberi nasihat kepada orang lain, pada hakikatnya adalah memperbaiki orang yang dinasihati. Demikian orang yang menjahit baju yang berlubang (ia memperbaiki lubang yang terdapat pada baju tersebut). [Asy-Syarhul Kabiir ‘alal arba’in an nawawiyyah, 183]
 
Syaikh Shalih Alu Syaikh mengatakan, bahwa nasihat dengan makna “Menghendaki kebaikan bagi orang yang dinasihati” adalah makna nasihat berkaitan dengan nasihat untuk para pemimpin kaum Muslim dan kaum Muslim secara umum.
 
Adapun makna nasihat kepada tiga yang pertama (yaitu kepada Allah, Kitab-Nya dan Rasul-Nya), maka maknanya jalinan hubungan antara dua hal, di mana yang satu memberikan hak kepada yang lainnya, sehingga tidak ada permusuhan di antara keduanya.
 
Telah diketahui pula, bahwa seorang hamba mendekatkan diri kepada Rabb-nya dengan cara memenuhi seluruh hak-hak-Nya yang merupakan kewajiban seorang hamba. Demikian pula dalam memenuhi hak-hak Alquran maupun hak-hak Rasulullah ﷺ. [Asy-Syarhul Kabiir ‘alal arba’in An Nawawiyyah, 629-630]
 
Kandungan Hadis
 
Nasihat kepada Allah Subaanahu wa Ta’ala
 
Berkaitan dengan penjelasan di atas, bahwa makna nasihat kepada Allah adalah merapatnya hubungan antara seorang hamba dengan Allah, dengan cara seorang hamba melaksanakan hak-hak Allah, baik itu berupa hak yang wajib maupun mustahab.
 
Syaikh As Sa’diy menjelaskan, bahwa makna nasihat kepada Allah ta’ala adalah seorang hamba memahami akan keesaan Allah, meng-esakan Allah dalam sifat-sifat yang sempurna tanpa adanya satu pun yang menyerupai-Nya dari segala sisi, melakukan peribadahan kepada-Nya, baik secara zahir maupun batin, selalu merasa harap dan takut disertai dengan selalu bertobat dan istighfar. Hal ini karena sesungguhnya seorang hamba pasti pernah meremehkan sesuatu dari kewajiban-kewajiban yang Allah berikan, atau terkadang seorang hamba terjatuh pada perkara yang diharamkan. Dengan tobat yang sungguh-sungguh dan istighfar yang terus menerus, maka akan menutup kekurangan-kekurangannya, dan akan menyempurnakan perbuatan dan amalnya. [Asy-Syarhul Kabiir ‘alal Arba’in An Nawawiyyah, 187]
 
Nasihat kepada Kitabullah
 
Syaikh As Sa’diy menjelaskan, bahwa nasihat kepada Kitabullah adalah dengan menghafalnya dan menadabburinya, mempelajari lafal-lafal dan maknanya, dan bersungguh-sungguh dalam mengamalkan kandungannya. [Asy Syarhul Kabiir ‘alal arba’in An Nawawiyyah, 187]
 
Nasihat kepada Rasul ﷺ
 
Syaikh As Sa’diy menjelaskan, bahwa nasihat kepada Rasul ﷺ adalah dengan mengimani dan mencintainya, mendahulukannya dibanding dirinya, hartanya maupun anaknya. Ittiba’ (meneladani) para Rasul dalam perkara pokok-pokok agama maupun perkara cabangnya. Mengutamakan perkataan Rasul ﷺ dibanding perkataan manusia lain, dan bersungguh-sungguh dalam mengambil petunjuk dari petunjuk-petunjuknya dan dalam menolong agamanya. [Asy Syarhul Kabiir, 187]
 
Nasihat kepada Pemimpin Kaum Muslim
 
Syaikh Shalih Alu Syaikh menjelaskan, bahwa nasihat bagi pemimpin kaum Muslim adalah dengan memberikan hak-hak mereka yang telah Allah berikan kepada mereka, yang telah Allah jelaskan dalam kitab-kitab-Nya, maupun yang telah Rasulullah ﷺ jelaskan dalam sunnah beliau. Di antara hak tersebut adalah menaati mereka dalam perkara yang ma’ruf, meninggalkan ketaatan dalam perkara maksiat, berkumpul dengan mereka dalam perkara hak dan petunjuk, dan pada perkara yang kita ketahui tidak ada kemaksiatan di dalamnya. Dan termasuk nasihat bagi mereka, yaitu memberikan nasihat dengan makna mengingatkan keasalahan-kesalahan mereka. Ibnu Daqiqil ‘id berkata, bahwa bentuk nasihat ini hukumnya adalah Fardhu Kifayah. Maka jika sudah ada sebagian orang yang melakukannya, maka gugurlah kewajiban yang lainnya. [Asy Syarhul Kabiir, 633].
 
Nasihat kepada Kaum Muslim Secara Umum
 
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan, bahwa bentuk nasihat kepada kaum Muslim secara umum adalah dengan menampakkan kecintaan kepada mereka, menampakkan wajah yang berseri-seri, menebarkan salam, menasihati, saling tolong-menolong dan hal-hal lain yang dapat mendatangkan maslahat dan menghilangkan mafsadat. [Asy-Syarhul Kabiir, 181]
 
Syaikh Al ‘Utsaimin berkata: Ketahuilah, bahwa perkataanmu terhadap salah seorang kaum Muslim tidaklah boleh disamakan dengan perkataanmu terhadap seorang pemimpin. Perkataanmu terhadap seorang pembangkang tidaklah boleh disamakan dengan perkataanmu terhadap orang yang masih bodoh. Maka, setiap kondisi orang ada perkataan (yang sesuai). Maka, berilah nasihat kepada kaum Muslimin secara umum semampumu. [Asy Syarhul Kabiir, 181]
 
Semoga yang sedikit ini dapat memberikan manfaat bagi penulis maupun orang-orang yang membacanya.
 
Wa shallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in
 
***
Artikel Muslimah.or.id
Penulis: Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Sumber: Indonesia Bertauhid